You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Cabi

Kec. Simpang Empat, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat Datang di Website Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat

SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM) DESA CABI


SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM) DESA CABI

Pemerintah Indonesia memang telah mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak seperti pengembangan kabupaten/kota layak anak (KLA), Sekolah Ramah Anak,  pembentukan Forum Anak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyediaan ruang pengadilan ramah anak, kampanye-kampanye gerakan perlindungan anak, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Seperti yang telah di lakukan oleh lembaga perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) desa cabi ini, mereka melakukan sosialisasi kepada orang tua yang sedang menunggu anaknya di sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) di desa cabi.

mereka di berikan edukasi dari mensosialisasikan hak-hak anak baik dalam bentuk kesenian, dialog, penerbitan media infomasi sampai mendampingi ketika anak yang menjadi korban kekerasan terhadap anak.

sosialisasi ini di lakukan oleh ketua PATBM desa Cabi yaitu bapak Lukmannul Hakim dan di dampingi oleh bapak Bhabinkamtibmas Zainudin Renngur selaku Pelindung PATBM di desa cabi.

sudah sejak lama permasalahan anak di desa muncul di permukaan, apalagi desa-desa yang dekat dengan kota, dan yang paling menonjol adalah pekerja anak. Namun, moral pengasuhan dan perlindungan anak yang masih konvensional dan tradisional, menganggap bahwa pelibatan anak dalam pekerjaan, termasuk pekerjaan yang eksploitatif dan berbahaya, oleh karena itulah pentingnya Sosialisasi Perlindungan anak ini terpadu berbasis masyarakat ini di lakukan. Ucap Zainudin Renngur

Bagikan artikel ini:
Komentar